Sidoarjo, 18 Mei 2015, Pengadilan Militer III-12 Surabaya kedatangan Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam rangka kuliah lapangan, kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letkol Chk (K) Faridah Faisal, SH,MH bersama dengan Bapak kepala Bagian Hukum Acara Falkultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya dalam paparannya kepada para mahasiswa UWKS menjelaskan tentang visi, misi dan tugas pokok Pengadilan Militer III-12 Surabaya. bahwa Pengadilan Militer berwenang memeriksa dan mengadili prajurit TNI yang melakukan tindak pidana, baik itu tindak pidana umum dalam KUHP, tindak pidana khusus dan tindak pidana dalam KUHPM.
Selanjutnya Kadilmil mengajak mahasiswa Falkultas hukum wijaya kusuma yang berniat untuk berkarir menjadi Hakim atau Hakim Militer agar segera menyelesaikan tugas akhirnya terlebih dahulu kemudian bersaing untuk mengejar cita-cita tersebut dengan belajar dan menjaga kesehatan fisik.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab mahasiswa UWKS sangat interaktif dalam bertanya seputar tugas dan profil di Pengadilan Militer dan hukum acara peradilan Militer di mata masyarakat yang selanjutnya di jawab oleh Kadilmil dengan memberikan pengertian tentang Peradilan Militer sehingga Mahasiswa tersebut mengerti dan paham tentang Pengadilan Militer Hukum Acara Pengadilan Militer tersebut.
Acara kunjungan mahasiswa dan ditutup dengan pembacaan doa.